Berdasarkan Evaluasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2022 yang dilakukan Pemerintah Kabuaten Gresik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Gresik memperoleh nilai 91,34 dengan predikat “AA” (Sangat Memuaskan). Atas pencapaian itu, Bupati Gresik, H. Fandi Akmad Yani, S. E. memberikan Piagam Penghargaan kepada BPBD Kab. Gresik.
Untuk diketahui, SAKIP merupakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.