Sejak digulirkannya Kegiatan DESTANA (Desa/Kelurahan Tangguh Bencana) oleh BNPB melalui Perka BNPB No. 1/2012, tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana, sampai tahun 2023 ini di Kabupaten Gresik ini sudah terbentuk sebanyak 124 Desa Tangguh Bencana (DESTANA). Kegiatan Destana ini dilakukan sebagai upaya Mitigasi Bencana di tingkat Desa.
![](https://bpbd.gresikkab.go.id/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-07-05-at-16.30.10-1024x576.jpeg)
Tujuan Kegiatan Destana ini adalah:
- Melindungi masyarakat di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana.
- Meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya untuk mengurangi risiko bencana.
- Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi PRB.
- Meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi PRB.
- Meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB, pihak pemerintah daerah, lembaga usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyakarat (LSM), organisasi masyarakat, dan kelompok-kelompok lainnya yang peduli.
![](https://bpbd.gresikkab.go.id/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-07-01-at-18.33.57-1024x576.jpeg)
Kegiatan Pembentukan Destana di masing-masing Desa, disesuaikan dengan Potensi Bencana di Desa tersebut. Potensi bencana yang dimaksud diantaranya, Banjir, Kegagalan Teknologi, Tanah Longsor, Pandemi, Angin Kencang, dll. Kegiatan-kegiatan dalam Destana diantaranya :
- Pengkajian Risiko Bencana di Desa/Kelurahan.
- Perencanaan PB dan Perencanaan Kontinjensi Desa/Kelurahan.
- Pembentukan Forum PRB Desa/Kelurahan.
- Peningkatan Kapasitas Warga dan Aparat dalam PB.
- Pemaduan PRB ke dalam Rencana Pembangunan Desa dan Legalisasi.
- Pelaksanaan PRB di Desa/Kelurahan.
![](https://bpbd.gresikkab.go.id/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-07-01-at-18.34.06-1-1024x576.jpeg)
Selengkapnya, sebaran pelaksanaan kegiatan Desa Tangguh Bencana di wilayah Kabupaten Gresik dapat dilihat pada peta berikut.
![](https://bpbd.gresikkab.go.id/wp-content/uploads/2023/08/Peta-Destana-678x1024.jpg)