SOP PB 2022

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu
kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor
non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa,
kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Fase dalam Penanggulangan Bencana meliputi :

  1. Pra Bencana
  2. Tanggap Darurat
  3. Pasca Bencana

Dalam pelaksanaan Penanggulangan Bencana, perlu disusun sebuah Prosedur Operasi Standar atau Tata Cara Kerja Baku (Bahasa InggrisStandard Operating Procedure) yang dapat disingkat sebagai SOP, agar upaya Penanggulangan Bencana dapat dilaksanakan semaksimal dan se-efisien mungkin.

Prosedur Operasi Standar Penanggulangan Bencana BPBD Kab. Gresik selengkapnya, dapat dilihat disini.