Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan Penghargaan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gresik, atas prestasinya dalam Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan tahun 2022, dengan memperoleh nilai 91,34, dengan predikat “AA” (Sangat Memuaskan).
Atas pencapaian itu, Bupati Gresik, H. Fandi Akmad Yani, S. E. memberikan Piagam Penghargaan tersebut kepada BPBD Kab. Gresik, dan diterima langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kab. Gresik, Drs. Darmawan, M.Si.
Bupati Gresik berharap, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gresik mempertahankan pencapaian prestasi yang telah diraih di Tahun 2022 tersebut.
Untuk diketahui, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.