Sejak digulirkannya Kegiatan DESTANA (Desa/Kelurahan Tangguh Bencana) oleh BNPB melalui Perka BNPB No. 1/2012, tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana, sampai tahun 2023 ini di Kabupaten Gresik ini sudah terbentuk sebanyak 124 Desa Tangguh Bencana (DESTANA). Kegiatan Destana ini dilakukan sebagai upaya Mitigasi Bencana di tingkat Desa.
Tujuan Kegiatan Destana ini adalah:
- Melindungi masyarakat di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana.
- Meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya untuk mengurangi risiko bencana.
- Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi PRB.
- Meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi PRB.
- Meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB, pihak pemerintah daerah, lembaga usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyakarat (LSM), organisasi masyarakat, dan kelompok-kelompok lainnya yang peduli.
Kegiatan Pembentukan Destana di masing-masing Desa, disesuaikan dengan Potensi Bencana di Desa tersebut. Potensi bencana yang dimaksud diantaranya, Banjir, Kegagalan Teknologi, Tanah Longsor, Pandemi, Angin Kencang, dll. Kegiatan-kegiatan dalam Destana diantaranya :
- Pengkajian Risiko Bencana di Desa/Kelurahan.
- Perencanaan PB dan Perencanaan Kontinjensi Desa/Kelurahan.
- Pembentukan Forum PRB Desa/Kelurahan.
- Peningkatan Kapasitas Warga dan Aparat dalam PB.
- Pemaduan PRB ke dalam Rencana Pembangunan Desa dan Legalisasi.
- Pelaksanaan PRB di Desa/Kelurahan.
Selengkapnya, sebaran pelaksanaan kegiatan Desa Tangguh Bencana di wilayah Kabupaten Gresik dapat dilihat pada peta berikut.