Sebagai amanat Peraturan Menteri PNRB No. 14, Tahun 2012, tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, setiap tahun Badan Penangglangan Bencana Daerah Kabupaten Gresik telah melakukan kegiatan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gresik sebagai salah satu penyedia Layanan Publik di Provinsi Jawa Timur.
Hasil survei ini diperguanakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik agar selalu melakukan perbaikan, yang pada akhirnya kualitas pelayanan bagi masyarakat mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Selengkapnya, Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gresik dapat dilihat pada link dibawah ini.